|
HARYADI
Penemu Alat
Penghancur Jarum Suntik Bekas
Mengatasi limbah jarum suntik bekas yang selama ini
hanya dikubur atau dimasukkan ke insinerator (penghancur sampah), Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkenalkan alat pelebur jarum suntik
bekas, Syringe Shredder SS-500. Alat tersebut mampu meleburkan bahan
stainless steel jarum suntik yang bertitik lebur 1.200 derajat Celcius
menjadi serbuk.
Peneliti LIPI dari Unit Pelaksana Teknis Balai
Pengembangan Instrumentasi Ir Haryadi MT menjelaskan, cara penguburan jarum
suntik bekas atau penggunaan insenerator tidak efektif, karena insenerator tidak
mampu mencapai titik lebur jarum suntik.
“Pengoperasian insinerator juga memerlukan
tempat khusus dan energi yang besar, sementara temuan LIPI tersebut
merupakan alat yang portable dan digerakkan dengan tenaga motor listrik
berdaya 100 Watt,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/11/2006). Sedangkan
upaya penguburan sampah bekas jarum suntik akan membuat masyarakat tidak
aman dari kemungkinan kecelakaan akibat tusukan jarum suntik bekas itu.
Haryadi menjelaskan, alat penghancur jarum suntik itu
memanfaatkan panas yang tinggi yang ditimbulkan akibat gesekan pada saat
proses penghancuran secara mekanis sehingga menghasilkan serbuk yang sudah
steril. “Peranti itu juga dirancang untuk mampu menghancurkan jarum
suntik menjadi serbuk berukuran 0,005 mikron hanya dalam waktu 10 detik,
sedangkan botol penampungnya mampu menampung minimal 300 jarum suntik
serbuk,” tuturnya.
Alat berdimensi 250x120x200mm dengan bahan aluminium
cor, hard nylon dan stainless steel yang praktis tersebut telah terdaftar
dengan nomor paten S0020050055. Saat ini jarum suntik hanya digunakan
praktisi medis sekali pakai sebagai pengganti jarum suntik tabung gelas.
Ini untuk mencegah resiko penyebaran virus melalui jarum suntik dari satu
pasien ke pasien lain. Namun penggunaan jarum suntik sekali pakai membuat
limbah jarum suntik semakin menggunung sehingga memerlukan suatu alat yang
betul-betul mampu memusnahkannya, dan yang tak kalah penting harganya relatif
terjangkau. (iis) --- Sumber: Pdpersi Jakarta, November 2006.

sebelumnya
| awal | berikutnya
|